Selasa, 26 Juli 2011

PENGERTIAN FIQIH DAN USHUL FIQIH

PENGERTIAN ILMU :
                                                            hasil daripada kajian trhadap sesuatu perkara. Dalam hal ini, ilmu sendiri juga boleh menjadi sasaran kajian dan menghasilkan apa yang dikenali sebagai "ilmu mengenai ilmu".






PENGERTIAN ILMU FIQIH :
                                                                              untuk mengetahui hukum allah, yang berhubungan segala amaliah mukallaf yang baik maupun yang wajib, sunnah, mubah, makruh atasu haram yang di gali dari dalil dalil yang jelas.






PENGERTIAN USHUL FIQIH :
                                                                                  al-Ashl" yaitu apa yang dibangun di atasnya yang selainnya, dan diantaranya adalah 'pokoknya
tembok', yaitu pondasinya, dan 'pokoknya pohon' yang bercabang darinya ranting-rantingnya. Allah berfirman :

" tidak kah kamu perhatikan bagaimana allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik serta pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya ( menjulang ) ke langit .


SUMBER :
  • http://mynewbielife.blogspot.com/
  • http:// google.com/
  • http://www.scribd.com/doc/7266767/Prinsip-Ilmu-Ushul-Fiqih
  • http://ilmuagamaislamjum.blogspot.com/2011/06/ilmu-fiqih-adalah-ilmu-untuk-mengetahui.html
  • http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080530183645AA5q0pH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih kawan