- TAWANAN PERANG
- MACAM MACAM TAWANAN PERANG
Penduduk setempat yang tidak ikut perang.
- Laki-laki : tidak boleh dibunuh,tetapi boleh di siksa dan dipekerjakan
- Perempuan : tidak boleh dibunuh,tidak boleh disiksa,tetapi boleh dipekerjakan
- anak-anak : tidak boleh dibunuh,tidak boleh disiksa,dan tidak boleh dipekerjakan melebihi batas kemampuannya
3. Tawanan Politik : Tahanan politik atau sering disingkat sebagai tapol adalah seseorang yang ditahan tempat rumah tahanan atau tempat pembuangan , misalnya dalam kasus tahanan rumah, karena memiliki ide-ide atau pandangan yang dianggap menentang pemerintah atau membahayakan kekuasaan negara.tidak boleh di bunuh,disiksa, maupun dipekerjakan secara tidak layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih kawan